Satgas Covid-19 Tegur 2 Kafe dan 6 Angkringan Langgar Prokes

Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung memberikan teguran tertulis kepada pengusaha kafe dan angkringan karena terbukti melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (10/5) malam, melaksanakan Operasi Yustisi di warung angkringan Jalan Gajah Mada, Jalan Pangeran Antasari, Bundaran Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian XO STARS COFFEE Jalan Pulau Bacan, Matsue Coffee Jalan Pangeran Antasari, Warmindo Gengges Jalan Pahoman, serta kafe di Jalan Rasuna Said.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita berikan teguran tertulis, tidak lagi peringatan lisan terhadap 2 kafe dan 6 angkringan. Supaya memberikan efek jera,\” kata Koordinator Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

\”Di era New Normal, Prokes Covid-19 harus tetap kita lakukan, kita sadari Covid-19 masih ada,\” lanjut dia tanpa merinci kafe dan angkringan yang disanksi teguran tertulis.

Sukarma Wijaya menjelaskan Kota Bandarlampung saat ini berada di Zona Oranye penyebaran Covid-19 dan sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Tim Satgas diminta intens melakukan giat pencegahan penularan virus corona.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

\”Pelanggaran yang kita temukan, kerumunan, dan celakanya pelayan tidak mengenakan masker juga. Kita mewajibkan selain mengenakan masker juga sarung tangan. Kemudian ada tempat cuci tangan bagi pengunjung,\” ujar dia.

Sukarma Wijaya yang juga menjabat Asisten I Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat di Pemkot Bandarlampung mengimbau pemilik kafe untuk menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker serta membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas ruangan.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Surat teguran yang diberikan kepada 6 angkringan dan 2 kafe, lanjut dia, merupakan yang kali pertama dan kedua.

\”Kalau sudah tiga kali peringatan akan kita angkat nanti, kita pastikan tidak akan operasional lagi,\” tegas Sukarma. (Josua)

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB