Satgas Covid-19 Tegur 2 Kafe dan 6 Angkringan Langgar Prokes

Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung memberikan teguran tertulis kepada pengusaha kafe dan angkringan karena terbukti melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (10/5) malam, melaksanakan Operasi Yustisi di warung angkringan Jalan Gajah Mada, Jalan Pangeran Antasari, Bundaran Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian XO STARS COFFEE Jalan Pulau Bacan, Matsue Coffee Jalan Pangeran Antasari, Warmindo Gengges Jalan Pahoman, serta kafe di Jalan Rasuna Said.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita berikan teguran tertulis, tidak lagi peringatan lisan terhadap 2 kafe dan 6 angkringan. Supaya memberikan efek jera,\” kata Koordinator Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

\”Di era New Normal, Prokes Covid-19 harus tetap kita lakukan, kita sadari Covid-19 masih ada,\” lanjut dia tanpa merinci kafe dan angkringan yang disanksi teguran tertulis.

Sukarma Wijaya menjelaskan Kota Bandarlampung saat ini berada di Zona Oranye penyebaran Covid-19 dan sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Tim Satgas diminta intens melakukan giat pencegahan penularan virus corona.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Pelanggaran yang kita temukan, kerumunan, dan celakanya pelayan tidak mengenakan masker juga. Kita mewajibkan selain mengenakan masker juga sarung tangan. Kemudian ada tempat cuci tangan bagi pengunjung,\” ujar dia.

Sukarma Wijaya yang juga menjabat Asisten I Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat di Pemkot Bandarlampung mengimbau pemilik kafe untuk menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker serta membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas ruangan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Surat teguran yang diberikan kepada 6 angkringan dan 2 kafe, lanjut dia, merupakan yang kali pertama dan kedua.

\”Kalau sudah tiga kali peringatan akan kita angkat nanti, kita pastikan tidak akan operasional lagi,\” tegas Sukarma. (Josua)

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB